JurnalPatroliNews | Medan – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya mengawal upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) dengan memastikan program penanganan penyakit tersebut terintegrasi dalam seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan untuk meninjau pelaksanaan Skrining Tuberkulosis Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Gedung Dharma Wanita/PKK Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026).
Menurut Wiyagus, Kemendagri akan memastikan isu penanggulangan tuberkulosis menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan melihat secara langsung apakah penanganan tuberkulosis sudah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra perangkat daerah hingga APBD,” ujar Wiyagus.
Wiyagus menjelaskan bahwa percepatan eliminasi tuberkulosis merupakan implementasi Asta Cita keempat, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Ia menilai keberhasilan mengendalikan tuberkulosis akan memberikan dampak besar terhadap pencapaian agenda pembangunan nasional lainnya.
Menurutnya, upaya eliminasi TBC harus dimulai dari tingkat paling bawah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, RT/RW, hingga kader PKK.
“Target kita dimulai dari tingkat desa. RT, RW, PKK, dan seluruh unsur masyarakat harus dilibatkan agar penanganan tuberkulosis berjalan efektif,” katanya.
Selain penguatan kebijakan daerah, Wiyagus menekankan pentingnya ketersediaan data yang valid dalam mendukung percepatan eliminasi tuberkulosis.
Ia meminta pemerintah daerah segera melengkapi data yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan agar distribusi obat dan layanan kesehatan kepada pasien dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kita tidak mungkin memenangkan upaya penanggulangan penyakit tanpa data yang lengkap. Data menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang efektif,” ujarnya.
Wiyagus juga menegaskan pemerintah daerah tidak perlu ragu mengalokasikan dukungan terhadap program penanganan tuberkulosis karena merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah di bidang kesehatan merupakan pelaksanaan amanat konstitusi untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mencermati dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi rantai pasok alat kesehatan maupun obat-obatan, khususnya produk yang masih bergantung pada impor.
“Kita harus tetap waspada terhadap perkembangan global yang dapat memengaruhi distribusi obat-obatan tertentu. Namun negara akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” kata Wiyagus.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan bersama Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang terintegrasi dengan skrining tuberkulosis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Zainal Safri, Direktur RSUD Dr. Pirngadi Suhartono, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat pencapaian target eliminasi tuberkulosis sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan hingga tingkat komunitas.















Komentar