Rapat Perdana, Ini Tugas Staf Khusus Wali Kota Manado

JurnalPatroliNews – Manado – Sejumlah Staf Khusus wali kota Manado menghadiri rapat koordinasi perdana, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (21/10/2021).

Dalam rapat koordinasi ini, salah satu hal yang dibahas adalah tugas dan kedudukan staf khusus yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota Manado Micler Lakat SH, MH.

Micler Lakat menjelaskan tugas Staf Khusus antara lain;
-Melaksanakan pengkajian dan analisis rancangan kebijakan Wali Kota sesuai ruang lingkup pembidangannya.
-Melaksanakan mediasi antara PD dengan pihak terkait dalam rangka penyelesaian hambatan pelaksanaan program prioritas Wali Kota
-Memberikan pertimbangan,saran,dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Walikota sesuai dengan ruang lingkup pembidangannya.
-Melaksanakan tugas lain yang diperintahlan oleh Wali Kota

Sementara itu, staf khusus akan bekerja selama 3 bulan sesuai SK yang di keluarkan oleh Wali Kota.

“SK hanya tiga bulan sampai dengan 31 Desember 2021, nanti dinilai dan dilihat oleh Wali Kota apakah akan diperpanjang atau bagaimana,” ucap Micler Lakat.

Rapat Koordinasi staf khusus walikota dihadiri oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wakil Wali Kota dr.Richard Sualang, Kaban BKPSDM, Asisten I dan II serta staf khusus Wali Kota yang dilantik pada 8 Oktober 2021.

(Friscilia Kaligis/Milania Waladow)

Komentar