Ratusan Ribu Buruh Bakal Demo Usai Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden

Dalam tiga tahun terakhir, buruh menghadapi kondisi upah yang stagnan atau naik di bawah tingkat inflasi, yang memperburuk situasi ekonomi mereka.

“3 tahun terakhir upah tidak naik, 2 tahun terakhir naik ipah di bawah inflasi. Kalau dibawah inflasi otomatis kenaikan itu tergerus, karena harga naik. Contoh inflasi 2024 naik 2,8% upah naik 1,58%. Artinya nombok 1,3% tiap bulan buruh itu,” ujarnya.

Sementara itu, terkait tuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, Said menyebutkan bahwa serikat buruh telah menggugat tujuh isu utama dalam undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Isu-isu ini termasuk upah murah, kemudahan PHK, perpanjangan kontrak kerja, penghapusan hak cuti haid dan cuti melahirkan, serta pengurangan hak cuti panjang.

“Itu poin yang kami minta agar dikabulkan MK, dikembalikan seperti Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 untuk menjaga kekosongan hukum. Kalau sudah diputuskan MK untuk cabut Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan tersebut. Kami harap pemerintahan yang baru ini bapak presiden prabowo bisa keluarkan Perppu khusus klaster ketenagakerjaan dinyatakan keluar batal dicabut dari UU Ciptakerja,” tuturnya.

Komentar