JurnalPatroliNews – Jakarta – Nama Bahlil Lahadalia kembali jadi sorotan publik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kabinet Presiden Prabowo Subianto ini belakangan menuai kritik karena kebijakan yang memicu kekosongan BBM di SPBU swasta hingga ancaman pemutusan kerja karyawan.
Selama tiga pekan terakhir, jaringan SPBU asing seperti Shell, Vivo, dan BP tidak mampu menyediakan BBM jenis Ron 92, 95, dan 98. Kondisi ini dipicu oleh keputusan Kementerian ESDM yang hanya memperbolehkan impor maksimal 10 persen dari volume penjualan tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025 tertanggal 17 Juli 2025.
Akibatnya, sejumlah SPBU swasta sepi pengunjung karena tak lagi memiliki stok. Beberapa bahkan terpaksa mengalihkan pekerjanya untuk menjual produk non-BBM, seperti kopi hingga pelumas, agar tetap bertahan.
Namun, kebijakan BBM hanyalah satu dari sekian kontroversi yang melekat pada Bahlil. Berikut sederet kasus lain yang pernah mencuat:
Larangan Jual Gas 3 Kg di Eceran
Awal menjabat Menteri ESDM, Bahlil melarang pedagang kecil menjual tabung LPG subsidi 3 Kg per 1 Februari 2025. Gas melon hanya boleh dibeli di pangkalan resmi dengan menunjukkan identitas.
Kebijakan ini menimbulkan antrean panjang di banyak daerah, bahkan di Pamulang, Tangerang Selatan, seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat kelelahan saat mengantre. Gelombang kritik membuat Presiden Prabowo turun tangan, hingga aturan tersebut akhirnya dicabut.
Polemik Tambang Raja Ampat
Nama Bahlil juga dikaitkan dengan keberadaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Lima perusahaan beroperasi di wilayah yang dikenal dengan keindahan lautnya, menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan ekosistem. Setelah menuai protes, pemerintah mencabut empat izin tambang pada 10 Juni 2025, sementara izin PT Gag Nikel hanya dibekukan untuk evaluasi. Tiga bulan berselang, Bahlil kembali memberi izin kepada perusahaan tersebut setelah melalui kajian lintas kementerian.
Kontroversi Gelar Doktor UI
Tidak hanya kebijakan, perjalanan akademis Bahlil pun disorot. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia hanya dalam 20 bulan lebih cepat dari standar normal tiga tahun. Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia bahkan diduga menjiplak. Polemik ini membuat UI menangguhkan gelarnya dan menyatakan Bahlil belum dinyatakan lulus.
Pidato “Raja Jawa”
Saat memimpin Partai Golkar pada 21 Agustus 2024, Bahlil melontarkan pernyataan yang menyebut adanya “Raja Jawa.” Ucapannya dianggap menyindir Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, meski kemudian dibantah olehnya. Pernyataan ini sempat memicu kegaduhan internal partai dan publik.














