Sebut Masih Terkendala Moratorium Soal Pemekaran Bogor Barat & Timur, DPRD Jabar: Ini Alasannya!

JurnalPatroliNews – Bandung,- Sesuatu yang sangat dinantikan oleh masyarakat Bogor Barat dan Bogor Timur masih berupaya menunggu waktu untuk menyambut pemekaran di wilayah Jabar.

Hal ini disampaikan oleh, Sadar Muslihat,Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, bahwa pemekaran wilayah yang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat masih terkendala moratorium oleh Pemerintah pusat.

Adapun sampai saat ini, total terdapat delapan calon daerah otonomi baru (DOB) berbentuk kabupaten yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2020, yaitu Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.

“Tujuan dari rencana pemekaran wilayah kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh (Pemerintah) pusat,” kata Sadar Muslihat di Bandung, Rabu (23/2/22).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar, mengenai usulan pembentukan tiga calon DOB, yaitu kabupaten Sukabumi Utara, kabupaten Garut Selatan, dan kabupaten Bogor Barat.

Sadar juga mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, guna meninjau rencana persiapan pembentukan calon DOB tersebut.

“Insya Allah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” katanya

Komentar