JurnalPatroliNews – Jakarta – Dolfie Otniel Frederic Palit, Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI, menyatakan keyakinannya bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, akan memperoleh keadilan dalam kasus dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan terkait pergantian anggota DPR periode 2019-2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Dolfie usai mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Juni 2025, dengan agenda mendengarkan kesaksian ahli dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Dolfie, terdapat sejumlah kekeliruan prosedural dalam proses hukum yang menjerat Hasto, termasuk penggunaan alat bukti yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Ada beberapa cacat prosedur, baik pada alat bukti maupun mekanisme hukum lainnya,” jelasnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Dolfie mengkritisi pernyataan dari Muhammad Fatahilah Akbar, dosen hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), yang dinilainya kurang tegas dalam menyatakan bahwa proses hukum terhadap Hasto bermasalah.
“Meski sang ahli tidak berani menyimpulkan secara tegas adanya cacat hukum, namun banyak prosedur yang sebenarnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan perkembangan persidangan yang masih berjalan, termasuk rencana mendengarkan keterangan ahli dari penasihat hukum pada minggu depan, Dolfie optimis bahwa Hasto akan memperoleh keadilan.
“Kita masih menunggu proses sidang berjalan. Kami optimis Hasto akan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujar Dolfie.
Dolfie juga menegaskan bahwa kehadirannya di ruang sidang mencerminkan solidaritas PDIP, baik di tingkat DPP maupun DPR, dalam mendukung kebebasan Hasto. Beberapa anggota DPR dari PDIP lainnya, seperti TB Hasanudin, I Wayan Sudirta, Irjen (Purn) Safaruddin, Komjen (Purn) Muhammad Nurdin, dan lainnya, juga secara rutin menghadiri sidang tersebut sebagai bentuk dukungan.
Komentar