Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru tidak hanya soal pemisahan wilayah, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memperpendek rentang kendali pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
Namun demikian, Andhika menekankan pentingnya kesiapan yang menyeluruh sebelum pemekaran dilakukan.
“Pemekaran harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia, kemampuan fiskal, serta perencanaan pembangunan yang matang agar daerah baru mampu tumbuh menjadi wilayah yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, Andhika memastikan dirinya akan terus mengawal aspirasi masyarakat Tompotika agar proses pembentukan kabupaten tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Ini bukan hanya tentang pemekaran administratif, tapi tentang memperjuangkan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap pelayanan publik dan pembangunan,” jelasnya.
Andhika menegaskan, perjuangan membentuk DOB Tompotika sejalan dengan semangat desentralisasi dan pemerataan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Saya akan terus mendorong agar aspirasi masyarakat Tompotika mendapat tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat, demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah secara keseluruhan,” pungkasnya.














