Tarif Nol Persen untuk Produk AS, Ketua Banggar DPR: Kita Harus Tinjau Ulang Regulasi Investasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengklaim telah memperoleh akses penuh ke pasar Indonesia setelah berhasil mencapai kesepakatan penurunan tarif timbal balik dari 32 persen menjadi 19 persen. Bahkan, dalam beberapa sektor, tarif untuk produk asal AS disebut-sebut akan turun menjadi 0 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyatakan pihaknya akan mencermati lebih lanjut syarat-syarat yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia atas pemberian fasilitas tarif nol tersebut.

“Pemerintah sejauh ini belum melakukan revisi terhadap regulasi investasi kita. Jadi kita akan lihat dulu bagaimana aturannya ke depan,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki kebijakan investasi yang tidak serta-merta menerima seluruh investasi asing tanpa filter. Menurutnya, setiap investor yang masuk tetap harus mematuhi aturan main yang berlaku di dalam negeri.

“Tidak semua investasi asing yang datang bisa langsung diterima. Harus ada parameter dan ketentuan yang jelas, dari negara manapun asalnya,” tegas Said.

Di sisi lain, Said juga memberikan apresiasi kepada tim ekonomi pemerintah yang berhasil menegosiasikan penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Namun, ia mengkritisi pendekatan sepihak dari AS yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip kesetaraan.

“Penurunan jadi 19 persen itu memang signifikan, tapi masalahnya bukan hanya soal angka. Yang jadi soal adalah pendekatan yang tidak adil dan tidak setara,” tutupnya.