JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan teguran langsung kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Pati Sudewo terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen.
Teguran itu ia sampaikan melalui sambungan telepon untuk meminta penjelasan mengenai prosedur pengambilan keputusan tersebut.
“Saya langsung hubungi Pak Bupati dan Pak Gubernur. Saya ingin tahu kenapa mekanismenya bisa seperti itu,” ujar Tito saat berada di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Mantan Kapolri itu juga menyinggung isu pemakzulan Bupati Pati yang sempat beredar. Ia mengingatkan agar tidak ada muatan politik yang menyusupi persoalan ini.
“Tolong jangan sampai ada kepentingan politik di balik persoalan ini. Bupati itu dipilih langsung oleh rakyat, jadi mohon dijaga,” tegasnya.
Sebelumnya, kebijakan kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen memicu gelombang protes warga Pati. Aksi unjuk rasa yang digelar berujung ricuh, menyebabkan bentrokan yang mengakibatkan beberapa warga dan aparat kepolisian mengalami luka-luka.














