Eks menko polhukam itu mengaku paham sekali bahwa perbedaan pendapat dan opini adalah warna dari demokrasi, tetapi demokrasi bukan lantas bebas melontarkan fitnah, hujatan, bahkan tuduhan tidak berdasar yang bisa mencederai kehormatan dan martabat satu atau beberapa orang.
“Dan jika hal ini dibiarkan sampai menjadi kebiasaan di masyarakat, maka reputasi dari demokrasi tersebut akan ternodai karena berdampak pada munculnya perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” kata Luhut.
Dia pun mengaku sudah beberapa kali berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik, mulai dari meminta klarifikasi kepada terlapor, bahkan meminta izin kepada Kapolda Metro Jaya untuk memediasi antara terlapor dan saya pribadi.
“Karena sebagai sesama manusia meskipun perasaan jengkel ada di hati karena sudah difitnah tidak berdasar seperti itu, saya ingin tetap bersikap adil,” ujar Luhut.
Lebih lanjut, dia mengatakan, ketika meletakkan tangan sembari mengangkat dua jemari untuk mengucap sumpah di depan majelis hakim yang terhormat, tidak ada keraguan sekalipun terbersit dalam hati dan pikirannya.
Bahkan keraguan tersebut pun tak pernah muncul dari mulai pelaporan, penyidikan, penyelidikan, mediasi, sampai persidangan hari ini.”Karena tidak ada satupun yang harus saya tutup-tutupi. Seluruh perkataan, sumpah, dan kesaksian yang saya buat di hadapan para penyidik, majelis hakim, sejak awal hingga saat ini adalah benar dan pantang saya tarik kembali di kemudian hari,” kata Luhut. “Semoga Tuhan YME membersamai dan berkenan terhadap perjuangan mereka yang mencari keadilan,” lanjutnya.
Komentar