Vonis Berat Habib Rizieq karena Ahok? Pengamat: Ahok Sudah Redup

JurnalPatroliNews, Jakarta – Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai, vonis hukuman 4 tahun yang dijatuhkan kepada eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, terlalu berat.

Dia menyebut, hanya di Indonesia ada vonis hukuman seberat itu terhadap seseorang yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

“Karena itu, vonis hukuman terhadap Rizieq dinilai lebih kental unsur politisnya daripada penegakan hukum itu sendiri. Keadilan terkesan sudah diabaikan dalam kasus Rizieq,” ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (29/6).

Namun, Jamiluddin menilai vonis tersebut tidak ada kaitannya dengan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, secara politik Ahok tidak memiliki kekuatan untuk memengaruhi hakim dalam memutus suatu perkara.

“Ahok terkesan besar hanya karena para pendengungnya. Realitas sebenarnya, pengaruh Ahok dalam kancah politik sudah redup,” jelas Jamiluddin.

Vonis yang dijatuhkan kepada Rizieq, kata Jamiluddin, memang memiliki unsur politis. Akademisi itu menerka bahwa ada pihak-pihak yang merasa terancam bila Rizieq bebas menghirup udara segar.

“Mereka ini bisa saja sedang berlindung di ketiak yang sedang berkuasa,” pungkasnya.

(wte)

Komentar