Bersaksi di Sidang Korupsi Migas, Ahok Dorong Pemeriksaan Erick Thohir hingga Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan pernyataan tegas saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan selama masa jabatannya tidak pernah menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya pelanggaran, termasuk terkait sewa kapal yang kini menjadi objek perkara.

“Sepanjang saya menjabat, tidak pernah ada temuan BPK yang disampaikan ke dewan komisaris. Tidak ada,” kata Ahok saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika jaksa mengulik dugaan adanya pengadaan yang memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan perannya yang terbatas sebagai pengawas. Ia menekankan bahwa kewenangan pengangkatan dan pemberhentian jajaran direksi sepenuhnya berada di tangan Menteri BUMN.

“Kami tidak tahu prosesnya. Semua penunjukan langsung oleh Menteri BUMN. Kami hanya menerima surat pelantikan atau pemberhentian, tanpa pernah dilibatkan dalam pembahasan,” ujarnya, merujuk pada Erick Thohir.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut praktik ship chartering serta sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) berpotensi merugikan keuangan negara. Namun Ahok menilai, sistem digital yang diterapkan Pertamina pada masanya justru membuka ruang transparansi yang luas.

“Semua bisa dilacak. Minyak mengalir ke mana, uang ke mana, kapal terlambat berapa hari. Kalau ada yang janggal, saya bisa langsung mencurigainya,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Lebih jauh, Ahok mendorong aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada aspek teknis semata jika ingin membongkar perkara ini secara menyeluruh. Ia bahkan menyarankan pemeriksaan dilakukan hingga ke level pengambil kebijakan tertinggi.

“Saya sudah bilang ke jaksa, kalau mau membongkar sampai akar-akarnya, periksa juga Menteri BUMN. Bahkan Presiden sekalipun, kalau memang diperlukan,” kata Ahok, merujuk Presiden Joko Widodo yang menjabat pada periode tersebut.