Wakil Ketua MPR RI: Langkah Mundur Tempatkan Perwira Aktif Di Jabatan Sipil

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengkritik wacana revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang diwacanakan menempatkan perwira aktif di berbagai jabatan sipil, karena langkah mundur bagi reformasi dan semangat profesionalisme TNI.

Dia menjelaskan, salah satu agenda dan amanat besar reformasi adalah menempatkan TNI sebagai alat utama sistem pertahanan. Membuka keran peran sosial politik TNI di institusi sipil sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi.

“Bahkan ini akan membuat bias fungsi pertahanan yang diemban oleh militer, apalagi tantangan global dalam menghadapi perang teknologi, asimetri, dan siber semakin nyata,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengkritik wacana revisi UU TNI yang membuka ruang penempatan pejabat militer aktif di berbagai institusi kementerian/ lembaga maupun institusi sosial politik lainnya.

Menurut dia, wacana tersebut bertentangan dengan semangat Reformasi TNI, bahkan kontraproduktif dan akan mengembalikan dwifungsi ABRI sehingga dikhawatirkan akan kembali mengulang kesalahan dan kegagalan fungsi pertahanan era Orde Baru.

“Peran dan fungsi TNI harus dipertajam/diperkuat. Kita semua menyadari kedaulatan nasional kita acapkali terancam, kekayaan laut kita dijarah, tumpang tindih klaim wilayah NKRI oleh negara lain, serta kondisi alutsista yang masih tertinggal,” ujarnya.

Menurut dia, hal yang terpenting adalah penguatan fungsi pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI, sehingga energi militer harus difokuskan sepenuhnya, jangan justru membuat bias menjadikan militer memerankan fungsi sosial politik.

Karena itu dia menilai, wacana revisi UU TNI tidak krusial dan tidak kontekstual. Menurut dia, isu strategis yang harus didorong adalah pemenuhan kekuatan pokok minimum (MEF), kesejahteraan prajurit, penegakan kedaulatan wilayah NKRI terutama di wilayah terdepan dan terluar, serta peningkatan kapasitas TNI dalam menghadapi perang asimetris.

“Saya mendukung segala bentuk penguatan fungsi pertahanan dalam kerangka menegakkan kedaulatan NKRI, tetapi bukan dengan cara mengembalikan peran militer dalam kehidupan sosial politik,” tuturnya.

Komentar