JurnalPatroliNews – Jakarta – Kondisi kualitas udara di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Tangerang Selatan, Medan, dan Surabaya kembali memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat pada Kamis, 26 Juni 2025. Menyikapi situasi ini, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyerukan perlunya penanganan serius dan terkoordinasi dari semua pihak.
“Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berlarut. Diperlukan langkah ekstra yang dijalankan secara bersama dan terencana agar dampak pencemaran udara dapat ditekan,” ujar Eddy dalam keterangannya.
Menurut politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, pemerintah daerah bersama kementerian dan lembaga terkait perlu menyusun strategi jangka panjang berupa peta jalan untuk menekan tingkat polusi yang sudah masuk tahap mengkhawatirkan.
Ia juga menyarankan agar jumlah kendaraan umum berbasis listrik ditingkatkan, serta memperluas cakupan layanan transportasi ramah lingkungan sebagai langkah konkret untuk menurunkan emisi dari kendaraan bermotor, yang diketahui menjadi penyumbang utama pencemaran udara.
Tak hanya itu, ia mendorong kampanye gaya hidup ramah lingkungan seperti bike to work agar makin digalakkan. Selain itu, pengembangan infrastruktur kendaraan listrik—baik mobil maupun sepeda motor—harus dipercepat.
“Kita juga harus mempercepat pelaksanaan transisi energi sebagaimana tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Targetnya, pembangkit energi baru dan terbarukan sebesar 52 gigawatt bisa diwujudkan untuk mendukung kebutuhan listrik industri, rumah tangga, dan komersial,” jelasnya.
Eddy juga mengingatkan pentingnya mengkaji kembali percepatan penghentian operasional PLTU berbahan bakar batu bara. Namun, ia menekankan bahwa penggantinya harus menggunakan sumber energi terbarukan yang sudah tersedia dan siap dioperasikan.
“Semua pihak harus bergerak cepat dan sinergis menangani krisis kualitas udara ini. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi sudah menyentuh ranah kesehatan publik dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Komentar