JurnalPatroliNews – Jakarta, – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ‘terjun’ langsung terkait kasus kematian dua remaja, Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) yang melibatkan tiga oknum TNI AD. Saat ini terduga tiga oknum TNI tengah menjalani proses Hukum.
Tiga oknum Anggota TNI AD tersebut, adalah Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad. Ketiganya menjalani penyidikan di tempat yang berbeda.
Seperti diketahui, Handi dan Salsa merupakan korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sejoli itu ditabrak oleh sebuah mobil berwarna hitam pada Rabu (8/12) sore.
Tiga pria diketahui keluar dari mobil penabrak Handi dan Salsa. Lalu ketiganya kemudian mengangkat tubuh Handi dan Salsa dan memasukkannya ke mobil, dengan alasan akan membawa ke Rumah Sakit.
Menurut keterangan saksi yang berada di tempat kejadian Perkara (TKP), salah satu ciri-ciri tiga pria itu adalah berbadan tegap.
Beberapa hari sejak kejadian tabrakan tersebut, mayat Handi dan Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Dugaanya mengarah bahwa ketiga pria tadi yang membuang Handi dan Salsa ke sungai.
Setalah dilakukan penyelidikan, siapa pelaku yang menabrak dan membuang Handi dan Salsa menemui titik terang. Dugaannya bahwa para pelaku merupakan oknum TNI Angkatan Darat (AD).
Jenderal Andika yang mendengar bahwa ada Oknum TNI AD yang terlibat, Ia akan menangani langsung usai kunjungan kerja ke Papua. Ia memastikan ketiga oknum TNI AD tersebut dipidana.
“Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini,” tegas Andika, Jumat (24/12).
Komentar