JurnalPatroliNews – Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Wilayah Sulawesi Utara mengemukakan dugaan adanya penyimpangan dana di Rumah Sakit TNI AU dr. Charles P.J. Suoth, Lanud Sam Ratulangi (SRI).
GTI Sulut mengklaim menerima informasi bahwa honor puluhan Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit tersebut belum dibayarkan, dengan jumlah mencapai Rp. 500 juta.
Plt Ketua GTI Sulut, Efan Runtukahu, menyayangkan situasi ini dan mendesak Komandan Lanud SRI (Danlanud) untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami mendesak agar Danlanud SRI segera menyelesaikan masalah ini karena menyangkut nasib para pekerja,” ujar Efan.
Efan pun, menegaskan bahwa pihaknya siap turun ke lapangan jika persoalan ini tidak segera dituntaskan, karena gaji merupakan hak dasar pekerja.
Namun, Danlanud SRI membantah tudingan tersebut. “Data itu tidak benar. Silakan konfirmasi ke Karumkit Lanud SRI, karena kami memiliki data yang rutin dilaporkan,” ujar Danlanud saat dikonfirmasi.
(Alvian)
Komentar