Posal Pulau Romang, Wujud Pengabdian Prajurit TNI AL di Pulau Terluar dan Terdepan

Kejadian lain adalah saat kapal Sanus 73 melakukan bongkar dipelabuhan Pulau Romang dan terjadi keributan antara penumpang dengan buruh angkut karena berebut angkat barang. Petugas keamanan  Syahbandar meminta kepada personil Posal Romang untuk melerai keributan tersebut. Namun ada masyarakat yang dalam pengaruh alkohol berteriak-teriak sambil menunjuk dan menantang anggota Posal Romang sehingga terjadi pertengkaran, hal ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas.

Kadispen Lantamal IX Kapten Laut (K) Agus Wijaya, A.Mk menyampaikan “Masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, harus dicek terlebihdahulu. Pemberitaan juga harus berimbang dan jelas permasalahannya agar tidak timbul salah tafsir oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan “apabila ada pihak-pihak yang melanggar aturan,  maka prajurit yang bertugas di lapangan sesuai permintaan pejabat otoritas setempat akan melakukan penertiban secara tegas. Selain itu jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melapor ke Pomal Lantamal IX tentunya disertai dengan bukti  obyektif yang bisa dipertanggung jawabkan, Lantamal IX akan memproses secara hukum jika ada oknum TNI AL yang melanggar dan bertindak semena-mena kepada rakyat,” ungkap Kadispen Lantamal IX. (Dispen Lantamal IX) (Dispen Lantamal IX/Ambon) 

Komentar