Selanjutnya para kepala suku, para tokoh dan masyarakat, meminta agar barang bukti harus dimusnahkan sebagai bukti komitmen mereka dalam memberantas barang yang meresahkan masyarakat tersebut sehingga sejumlah 3 paket dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala suku disaksikan langsung oleh masyarakat, sedangkan 2 paket diserahkan ke Polres Keerom sebagai bahan bukti hasil sweeping.
Dansatgas juga menegaskan, kedepannya akan lebih gencar melaksanakan kegiatan sweeping sebagai upaya Satgas Yonif 126/KC dalam menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua.
Komentar