Terkait Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014, Ka. Bakamla RI Hadiri FGD Universitas IPB

Narasumber kedua, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Ir. Agung Kuswandono, MA yang memaparkan Penataan Laksana Sistem Kamla Hukum Kelautan. Dijelaskannya, perjalanan perubahan Bakamla menjadi ketua kelas nantinya dalam kamla banyak dinamika yang terjadi, oleh karenanya perlu menjadi perhatian adalah perlu dipetakan antara lain  adalah anggaran, kelembagaannya, tata laksananya, hubungan kelembagaannya. Kemudian, perlu ada pendekatan permasalahan siapa yang berwenang dan siapa yang menjadi leader. Selain itu juga perlu adanya pendekatan praktikal.

Narasumber ketiga, Kepala PKSPL IPB Dr.  Yonvitner, M.Si yang memaparkan Penataan Sistem Kamla. Dijelaskannya, dalam penguatan Bakamla perlu diperhatikan prinsip-prinsip kamla di Indonesia yakni Spasial Temporal, Vertikal-horizontal, Inter Govermental, Socio Equity dan Integrated.

Diakhir kegiatan, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan bahwa penguatan Bakamla ini sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah pemerintah. Dan sudah jelas perintah Presiden, sudah sepatutnya kita royal kepada pimpinan. “Ini semua untuk NKRI,” jelas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Komentar