TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 81 Kantong Terumbu Karang Ilegal Di Surabaya

Selanjutnya untuk barang bukti dengan jumlah total 81 kantong terumbu karang dengan jenis Acanthophilia & Euphyllia Glabressein yang masih hidup dilaksanakan penanganan secara intensif oleh BKSDA agar tetap hidup sampai dengan dilepaskan kembali.

Komandan Lanudal Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani menyampaikan bahwa “Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara, Avsec dan seluruh Stakeholders berkomitmen bersama akan terus berupaya melaksanakan tindakan cegah dini dan siaga selalu dalam mencegah terjadinya upaya-upaya pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda”.

Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan stakeholder terkait di wilayah kerja kerjanya.

Komentar