Jepang Memperkuat Regulasi Terhadap Penggunaan AI

JurnalPatroliNews – Jepang – Meskipun kecerdasan buatan generatif dapat membantu meningkatkan kenyamanan masyarakat, masih ada kekhawatiran bahwa teknologi tersebut dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah dan melakukan aktivitas kriminal.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Jepang tengah meninjau langkah-langkah regulasi terhadap perusahaan pengembang AI, baik domestik maupun internasional.

Tradisi Jepang memberi keleluasaan pada perusahaan-perusahaan untuk mengatur diri mereka sendiri dengan panduan dari pemerintah, namun sekarang ada upaya untuk menetapkan kerangka kerja hukum yang lebih ketat. Dewan strategi AI pemerintah dijadwalkan untuk memulai diskusi pada bulan Mei untuk merumuskan regulasi yang sesuai.

Menurut laporan dari Nikkei, diskusi akan mencakup evaluasi peraturan yang ada di Amerika Serikat dan Eropa untuk memberikan dasar dalam menentukan langkah yang tepat bagi Jepang.

Dewan tersebut akan menggunakan sebagai landasan proposal yang diajukan oleh Partai Demokrat Liberal (LDP) pada bulan Februari.

Rencana dari LDP akan fokus pada pengembang-pengembang AI besar, seperti OpenAI yang berbasis di AS. Salah satu poin penting dalam rencana tersebut adalah persyaratan verifikasi keamanan oleh pihak ketiga untuk proyek-proyek berisiko tinggi, serta kewajiban berbagi informasi risiko dengan pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meminta laporan rutin tentang kepatuhan, dengan ancaman denda bagi pelanggaran aturan yang ditetapkan.

Komentar