Pengacara Australia Serang Elon Musk Terkait Penghapusan Konten, Ini Penjelasannya!

JurnalPatroliNews – Australia – Seorang pengacara regulator media sosial Australia berargumen bahwa X (dahulu Twitter) tidak boleh mengesampingkan hukum Australia dalam memutuskan apa yang dapat ditampilkan. Meskipun, media sosial milik Elon Musk itu memiliki kebijakan untuk menghapus konten berbahaya jika diinginkan.

Menurut laporan Reuters pada Jumat (10/5/2024), pengacara tersebut menyampaikan argumennya dalam sidang terkait sebuah video yang menampilkan seorang uskup Kristen yang diserang. X menolak permintaan Komisioner e-Safety Australia untuk menghapus 65 postingan yang menampilkan video uskup tersebut diserang saat memberikan khotbah di Sydney bulan sebelumnya, kejadian yang dianggap sebagai serangan teroris oleh pihak berwenang.

“X mengatakan … penghapusan global adalah hal yang memiliki dasar jika X melakukannya, karena X ingin melakukannya, namun menjadi tidak masuk akal jika X diminta melakukannya berdasarkan hukum Australia,” ucap Tim Begbie, pengacara itu, dalam sidang dengar pendapat mengenai penghapusan global di Pengadilan Federal Australia, dikutip dari Reuters, Jumat (10/5/2024).

Begbie menunjukkan bahwa platform lain seperti Meta telah dengan cepat menghapus konten yang diminta oleh pihak berwenang, sambil menekankan bahwa X memiliki kebijakan untuk menghapus konten yang sangat berbahaya, seperti yang dilakukan oleh layanan serupa.

Dia menambahkan bahwa penolakan X untuk melakukan penghapusan global mungkin tidak tepat karena hal itu akan menentukan batasan “masuk akal” dalam kerangka Undang-Undang Keamanan Online Australia.

Perusahaan yang dibeli oleh Musk pada tahun 2022, dengan tujuan yang dinyatakan untuk mempertahankan kebebasan berbicara, mengungkapkan bahwa mereka telah memblokir Australia untuk melihat postingan tersebut, tetapi menolak untuk menghapusnya secara global dengan alasan bahwa regulasi dari satu negara tidak boleh mengontrol internet secara keseluruhan.

Begbie menjelaskan bahwa perselisihan tersebut bukanlah tentang kebebasan berbicara, tetapi lebih tentang kepraktisan dalam penerapan hukum Australia yang memberi wewenang kepada regulator untuk melindungi warga negara dari konten yang berbahaya.

Dia juga mencatat bahwa pemblokiran geografis bagi warga Australia, yang merupakan solusi yang diusulkan oleh X, tidak efektif karena banyak orang menggunakan jaringan pribadi virtual untuk menyamarkan lokasi mereka.

“Penghapusan global dalam kondisi seperti ini adalah langkah yang masuk akal,” ujar Begbie.

“Ini akan mencapai apa yang diinginkan parlemen, yaitu tidak adanya aksesibilitas bagi pengguna akhir di Australia.”

Pihak pengacara yang mewakili X belum memberikan argumennya, tetapi sebelumnya menyatakan bahwa perintah regulator tersebut melampaui yurisdiksi mereka, sebuah pernyataan yang juga diulang oleh Musk dalam postingannya di platform tersebut.

Sidang yang berlangsung satu hari akan dilanjutkan untuk mencari penyelesaian atas perselisihan ini.

Komentar