Tegas..! 9 ASN Diciduk Polisi, MenPAN-RB: Kita Berhentikan Tidak Hormat!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kasus terciduknya 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan kecurangan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), mendapat reaksi keras Tjahjo Kumolo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Ia pun memberi peringatan keras kepada para PNS dan unsur ASN lainnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, berupa pemberhentian tidak hormat kepada para pelaku dari unsur ASN.

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak hormat,” tegasnya Kumolo, di Jakarta, Senin (25/4/22).

Ia juga mengapresiasi upaya Polri menangkap 30 pelaku dan mengungkap kasus dugaan kecurangan seleksi CASN 2021 tersebut.

“KemenPAN-RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran polda dan tim yang dibentuk Bareskrim,” katanya

Ia menjelaskan, kasus tersebut bisa terungkap karena adanya laporan pengaduan dari masyarakat. Selain itu, pihaknya juga sudah mengetahui adanya kecurangan itu dari temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah ada pengaduan masyarakat ke KemenPAN-RB dan temuan BKN, saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS itu,” ungkapnya.

Komentar