JurnalPatroliNews – Jakarta,- Usai kadernya Ade Yasin kena OTT KPK, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terancam akan kehilangan suara karena tidak dapat memenuhi syarat ambang batas Parlemen atau “Parliamentary Threshold” (PT) 4 persen. Demikian diungkap Ahmad Khoirul Umam, Pengamat Politik Universitas Paramadina.
Ia menilai, PPP perlu melakukan Konsolidasi di daerah, terutama di Jawa Barat, demi mempertahankan perolehan suara pada Pemilu 2024, karena Jabar menyumbang 3 dari 19 kursi Fraksi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019 silam.
“Penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat oleh KPK berpotensi berdampak serius pada kekuatan politik PPP pada Pemilu 2024,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (5/5/22).
Ia mengatakan, pada Pemilu 2019 yang lalu, perolehan suara PPP hanya mencapai 4,52 persen. Itu berarti PPP hanya kelebihan 0,52 persen dari ambang batas 4 persen.
“Artinya, PPP harus mampu mempertahankan keberadaan jumlah minimal 19 kursi anggota DPR RI atau bahkan meningkatkan agar tidak terdegradasi dari zona politik Senayan,” katanya.
Komentar