JurnalPatroliNews – Bogor,- Satlantas Polres Bogor diminta untuk menertibkan knalpot brong guna menjaga situasi kenyamanan masyarakat, baik di malam hari maupun siang hari yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain membuat kebisingan, pemakaian knalpot brong juga bisa menimbulkan keributan kalangan anak-anak muda.
Masyarakat di Perum mengeluh dengan Go-Jek memakai kendaraan Brong sangat mengganggu dan menimbulkan kebisingan, meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penertiban setiap kendaraan yang menggunakan knalpot brong terutama kendaraan grab.
Juga melakukan instruksi kepada perusahaan Go-Jek yang ada di wilayah Bogor untuk tidak melegalkan sebagai grab motor yang memakai knalpot Brong atau knalpot Racing
Kepada polres diminta untuk menertibkan knalpot brong guna menjaga situasi kenyamanan masyarakat, pada malam hari yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain membuat kebisingan, pemakaian knalpot brong juga bisa menimbulkan keributan kalangan anak-anak muda.
Ia menyarankan tentunya sosialisasi knalpot brong dapat dilakukan di kawasan Perum Graha Bojong dan sekitarnya kepada setiap pemakai kendaraan dan penjual knalpot brong tersebut.
Komentar