JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memilih jalur lain dibandingkan harus membayar tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp131 miliar yang diminta oleh peretas sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, menegaskan bahwa kementeriannya akan mengambil langkah lain karena infrastruktur yang diserang merupakan aset penting milik negara.
“Infrastruktur yang sangat penting misalnya ini kan data center milik negara untuk pelayanan publik. Serangan untuk infrastruktur penting ini saya kira juga serangan untuk kepentingan nasional kita,” tegasnya seperti dikutip redaksi, Rabu (26/6).
Nezar menekankan bahwa langkah-langkah mitigasi telah diambil untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di dunia siber di masa mendatang.
“Tentu saja kita tidak demikian gampang bisa ditakut-takuti gitu. Kita coba melakukan mitigasi dan kita juga coba melakukan penyelidikan dan tentu saja tindakan-tindakan akan diambil,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki beberapa pedoman terkait keamanan siber. Namun, upaya peretasan akan selalu ada.
“Pedoman-pedoman ini sebenarnya sudah ada. Tetapi, upaya untuk meretas, menciptakan virus, dan mengganggu akan terus terjadi. Di Indonesia, beberapa peraturan sudah dibuat. BSSN juga telah mengeluarkan standar-standar untuk keamanan ini,” jelasnya.
Nezar juga menilai serangan siber merupakan salah satu kategori global risk. Namun, World Economic Forum juga menyebutkan bahwa cyber security merupakan salah satu dari 5 Top Global Risk. Oleh karena itu, setiap negara akan memperhatikan aspek keamanan di dunia siber.
“Jadi saya kira dengan kemajuan teknologi dan internet yang makin terkoneksi ke seluruh dunia, mau tidak mau, isu tentang cyber security ini menjadi sangat penting. Dan semua negara di dunia mengadopsi protokol-protokol yang penting untuk menjaga keamanan data mereka masing-masing,” pungkasnya.













