JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana kembali menerima audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Yang Mulia Mohammad Boroujerdi membahas perkembangan lanjutan terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Rabu, (24/7/24).
Duta Besar Boroujerdi menyampaikan permohonan dari pemilik kapal yaitu permohonan izin untuk melakukan pergantian kru kapal agar dapat menugaskan teknisi guna melakukan perbaikan, perawatan, dan mencegah terjadinya perpindahan posisi kapal akibat telah rusaknya jangkar.

Hal ini mengingat bahwa Kapal MT Arman 114 sempat bergeser ke arah timur atau sekira 400 meter dari pipa gas Batam-Singapura sehingga sangat berisiko.
Selain itu, Duta Besar Boroujerdi juga menegaskan sangat menghormati dan meyakini terhadap sistem hukum Indonesia yang dikenal adil, tegas, dan transparan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah Iran melalui kedutaannya sangat percaya kepada proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.
JAM-Pidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penghormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Islam Iran.
“Kepercayaan ini akan terus kami jaga, dengan memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia melindungi semua pihak secara adil dalam setiap tahapan,” kata JAM-Pidum.
Komentar