PKS Minta Jaminan Perbaikan Sirekap Sebelum Penggunaan di Pilkada 2024

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kembali menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024 mendapatkan kritik dari Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.

Mardani mengingatkan agar penggunaan Sirekap tidak memicu permasalahan seperti yang terjadi pada pemilihan presiden dan legislatif sebelumnya. “Niat baik harus diiringi dengan pelaksanaan yang baik. Sirekap telah menunjukkan masalah pada Pileg dan Pilpres kemarin,” tegas Mardani melalui akun X miliknya pada Jumat (27/9).

Sebagai Ketua DPP PKS, Mardani menekankan pentingnya perbaikan sebelum Sirekap digunakan di Pilkada 2024. “Harus dipastikan bahwa aplikasi ini telah melalui audit di bidang teknologi sebelum diterapkan,” tambahnya.

Mardani juga menegaskan perlunya KPU untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan saran agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala. “Saya percaya, dengan kondisi yang lebih sederhana pada Pilkada, proses pemilihan seharusnya dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya.

Komentar