JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kini juga menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sementara, menggantikan Ida Fauziyah yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
Dalam 20 hari ke depan, Airlangga akan mengurus penetapan upah minimum bagi pekerja Indonesia untuk tahun 2025.
“Pak Menko jadi Menaker, Menko PMK jadi Mendes. Karena Bu Ida dilantik DPR kan Jadi 20 hari ini kita merangkap Menaker,” kata Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2024)
Penentuan upah minimum ini akan segera ditangani oleh Airlangga sebagai Menaker interim karena prosesnya dimulai pada Oktober hingga November 2024. Susiwijono menjelaskan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kepentingan para pekerja serta pengusaha.
“Kita akan mencari solusi terbaik dari sisi regulasi dan tata kelola, sambil memastikan kepatuhan terhadap aturan. Namun di sisi lain, kita juga akan menganalisis kebutuhan nyata berapa besar kenaikan yang diperlukan,” ujar Susiwijono.
Ia menegaskan bahwa perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yang menggantikan PP 36/2021. Namun, besaran kenaikan upah masih dalam tahap perhitungan.
“Saat ini sedang dibahas. Regulasi perhitungannya tetap mengikuti rumus yang ada di PP 36, yang kemudian diubah oleh PP 51. Rumus ini mempertimbangkan inflasi dan indeks alpha antara 0,1 hingga 0,3 kali pertumbuhan ekonomi,” jelas Susiwijono.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah sangat memahami kebutuhan para pekerja untuk meningkatkan pendapatan, terutama demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kepentingan pengusaha juga menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan keseimbangan tersebut.
“Pemerintah ingin menjaga keseimbangan ini. Peningkatan upah pekerja bukan hanya untuk kesejahteraan mereka, tetapi juga mendorong pengeluaran yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penetapan upah minimum tahun ini sedang disiapkan dengan sangat komprehensif,” tutup Susiwijono.
Komentar