JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tertunda dan menunggu keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kementeriannya telah menyiapkan beberapa skenario terkait pemindahan tersebut.
“Keputusan akhir akan berada di tangan pemerintahan baru. Namun, Kementerian PANRB telah menyiapkan berbagai skenario untuk memastikan pemindahan ASN berjalan lancar,” kata Anas dalam acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Inspeksi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Anas mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB telah menyiapkan rencana A, B, dan C terkait pemindahan ini, namun semuanya bergantung pada arahan dari Presiden Prabowo setelah pelantikannya.
Ia memastikan bahwa meskipun pemindahan belum dilakukan, berbagai persiapan terus dimatangkan, termasuk pembangunan fasilitas perkantoran dan hunian untuk para ASN di IKN.
“Progres pembangunan perkantoran dan fasilitas pendukung di IKN cukup baik. Kami memastikan bahwa seluruh persiapan sudah berada dalam jalur yang tepat,” tambahnya.
Penundaan pemindahan ASN ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo memberikan instruksi baru. Jokowi meminta pemerintah untuk memastikan bahwa ekosistem di IKN telah benar-benar siap sebelum memindahkan ASN, guna menjamin kualitas hidup dan lingkungan kerja yang optimal.
“Arahan terbaru dari Presiden adalah agar persiapan ekosistem di IKN benar-benar dituntaskan. Kami ingin memastikan bahwa ketika ASN dipindahkan, semua sudah siap secara menyeluruh,” jelas Anas.
Rencana pemindahan ASN ke IKN sebelumnya ditargetkan akan dilaksanakan pada September 2024. Namun, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pemindahan tersebut, mengingat infrastruktur di IKN dianggap belum sepenuhnya siap.
Pemindahan ini diharapkan menjadi tonggak awal dimulainya operasional pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
Dengan skenario yang telah disusun, Kementerian PANRB kini menunggu keputusan dan arahan dari pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terkait pelaksanaan pemindahan ASN ke IKN.
Komentar