Komisi III DPR Tetapkan 5 Pimpinan Baru KPK untuk Periode 2024-2029

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Dalam pemilihan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK setelah memperoleh suara terbanyak dari 48 anggota Komisi III DPR RI.

Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting, di mana seluruh anggota memilih lima Capim KPK beserta satu kandidat ketua dari nama-nama yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Hasil pemungutan suara menetapkan lima pimpinan baru KPK berikut:

1. Setyo Budiyanto : 46

2. Fitroh Rohcahyanto : 48

3. Johanis Tanak : 48

4. Alamsyah Saragih : 4

5. Poengky Indarti : 2

6. Djoko Poerwanto : 2

7. Ida Budhiati : 8

8. Ibnu Basuki Widodo : 33

9. Agus Joko Pramono : 39

10. Michael Rolandi Cesnanta Brata : 9

Dari total 10 kandidat yang mengikuti seleksi, nama-nama di atas terpilih setelah melalui tahap evaluasi menyeluruh dan diskusi panjang di Komisi III DPR.

Detail Pemungutan Suara Ketua KPK:

  • Setyo Budiyanto: 45 suara
  • Fitroh Rohcahyanto: 2 suara
  • Johanis Tanak: 1 suara
  • Kandidat lainnya tidak memperoleh suara.

Setelah menetapkan lima pimpinan KPK, Komisi III DPR melanjutkan agenda untuk memilih anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, memimpin proses ini dan mengarahkan para anggota untuk memulai pemilihan Dewas.

Sebelum sampai pada tahap final, ke-10 calon pimpinan KPK menjalani uji kepatutan dan kelayakan sejak 18 November 2024 hingga 21 November 2024. Uji ini bertujuan menilai kompetensi, integritas, dan visi-misi setiap kandidat dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut.

Dengan hasil ini, lima pimpinan baru KPK akan memegang tanggung jawab strategis dalam upaya pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan, melanjutkan warisan lembaga dalam menjaga integritas pemerintahan.

Komentar