JurnalPatroliNews – JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas oknum aparat yang terlibat menjadi beking praktik kejahatan dan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Sahroni merespons pidato Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), yang menyoroti masih adanya aparat TNI dan Polri yang melindungi pejabat atau pelaku tindak pidana.
Dalam pidatonya, Prabowo meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aparat yang menyalahgunakan kewenangan dan tidak menjalankan tugas untuk melindungi rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Sahroni menilai seluruh jajaran aparat penegak hukum harus mengikuti komitmen yang telah ditegaskan Presiden dan Kapolri.
“Komisi III seribu persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan. Nah Presiden dan Kapolri sudah komit, maka jajaran di bawah ya harus patuh,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta.
Politikus Partai NasDem itu menilai masih ada oknum di tingkat bawah yang mencoba memanfaatkan jabatan dan kewenangan meski arahan pimpinan institusi sudah jelas.
“Karena kadang arahan dari pimpinan tertingginya sudah clear sedari awal, namun jajaran di bawah yang masih suka curi-curi kesempatan. Maka dengan ini jangan ragu lakukan PTDH dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking,” ujarnya.
Sahroni juga menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo disebut tidak akan memberikan ruang bagi aparat maupun pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan masyarakat.
“Karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, kalau masih main-main merugikan masyarakat, pasti disikat habis. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.













