JurnalPatroliNews – Jakarta – Setelah mengalami beberapa kali penundaan, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penerbitan Kontra Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) untuk PT Kalimantan Sumber Energi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 April 2025.
Kasus yang terdaftar dengan nomor 108/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga telah menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Dalam sidang kali ini, para terdakwa menghadirkan seorang ahli asuransi, Kornelius Simanjuntak, yang memberikan keterangan penting terkait mekanisme klaim dalam bisnis asuransi. Kornelius menjelaskan bahwa klaim dalam dunia asuransi adalah bagian dari proses bisnis yang sah dan tidak bisa langsung dianggap sebagai kerugian.
“Analisis risiko dalam perusahaan asuransi dilakukan oleh bagian underwriting yang berada di bawah koordinasi Direktur Teknik. Klaim itu merupakan bagian dari mekanisme operasional, bukan indikasi kerugian langsung,” ungkap Kornelius dalam keterangannya di persidangan.
Kesaksian Kornelius dianggap sangat relevan dan penting dalam konteks kasus ini, mengingat hingga saat ini, Direktur Teknik PT Askrindo pada periode 2019-2020, Muhammad Shaifie Zein, belum pernah berhasil dipanggil ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu, mantan Kepala Divisi UWS PT Askrindo, Irsya Felisia, hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Penasihat hukum untuk salah satu terdakwa, Erik Graha Pandapotan dan Gughi Gumielar, menanggapi bahwa penerbitan Kontra SKBDN sebenarnya merupakan langkah untuk menyelamatkan masalah yang muncul sebelumnya terkait dengan Kontra Bank Garansi. Menurut mereka, keputusan ini diambil berdasarkan instruksi langsung dari Kantor Pusat PT Askrindo, sehingga tindakan tersebut bukanlah upaya yang melanggar hukum.
Sidang yang berlangsung dengan dinamika tinggi ini akhirnya ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan untuk Kamis, 17 April 2025.
Terdapat empat terdakwa dalam perkara ini, yaitu AH yang menjabat sebagai Pimpinan PT Askrindo Kantor Cabang Utama (KCU) Jakarta Kemayoran pada tahun 2018-2019, AKW selaku Kepala Bagian Pemasaran PT Askrindo KCU Jakarta Kemayoran pada tahun 2018-2019, DAS yang menjabat sebagai Direktur Marketing Komersial PT Askrindo pada tahun 2018-2020, serta AR sebagai Direktur Utama PT Kalimantan Sumber Energi.
Komentar