JurnalPatroliNews – Kampar, Riau – Peristiwa tak terduga terjadi di Dusun I, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Seorang pria lanjut usia terpaksa melaporkan anak kandungnya ke pihak berwajib setelah rumahnya dibobol dan harta bendanya raib.
Pelaku diketahui berinisial M (32), yang tak lain adalah anak dari korban, A (76). Peristiwa ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, dalam keterangannya pada Minggu (25/5/2025).
Aksi pencurian itu diketahui saat sang ayah pulang dari acara yasinan di rumah tetangga pada Rabu malam (21/5), sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di rumah, A mendapati motor Honda Supra X miliknya sudah tidak berada di tempat biasanya.
Beberapa saat kemudian, istri A yang baru kembali dari masjid ikut terkejut saat mengetahui uang tunai Rp3 juta yang disimpan di lemari kamarnya juga hilang. “Saat diperiksa, lemari sudah terbuka dan uangnya tidak ada. Jendela rumah pun ditemukan dalam kondisi rusak dan terbuka,” jelas Anom.
Kecurigaan menguat ketika A bertanya pada tetangganya yang berinisial I, apakah ada yang datang ke rumah saat ia pergi. I menjawab bahwa ia sempat melihat M berada di rumah ayahnya dan bahkan sempat berbicara dengannya.
“M sempat bilang ke tetangganya, ‘Mau ke rumah amak, jagain rumah. Sekarang lagi marak pencurian’,” terang Anom menirukan pengakuan saksi.
Tetangga juga sempat memperhatikan bahwa lampu rumah korban mendadak padam, tapi ia tak berpikir jauh dan segera masuk ke rumahnya sendiri.
Setelah menyadari bahwa motor dan uangnya benar-benar hilang, A pun mengambil langkah hukum dan melapor ke pihak kepolisian. Hasil penyelidikan mengarah ke M yang kemudian berhasil ditangkap pada Jumat (23/5) di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Siak.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dari rumah orang tuanya,” ungkap Anom.
Dalam pemeriksaan, M mengakui perbuatannya tanpa perlawanan. Saat ini ia ditahan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar