JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Malaysia akan memperluas kebijakan perpajakan mulai 1 Juli mendatang, dengan menambah daftar layanan yang dikenakan pajak serta menaikkan tarif atas barang-barang tertentu. Kebijakan ini diambil demi memperkuat kondisi fiskal negara dan menambah pemasukan negara tanpa terlalu membebani masyarakat umum.
Dilansir dari Channel News Asia, Kementerian Keuangan Malaysia mengumumkan bahwa barang-barang non-esensial dan tergolong mewah, seperti kepiting raja, salmon, buah impor eksklusif, sepeda balap, hingga karya seni antik, akan dikenakan pajak penjualan sebesar 5% hingga 10%.
Selain itu, cakupan pajak jasa juga diperluas untuk menjangkau sektor yang sebelumnya belum tersentuh. Beberapa layanan yang akan mulai dipajaki antara lain adalah penyewaan properti, sektor konstruksi, layanan keuangan, klinik dan rumah sakit swasta, lembaga pendidikan, serta jasa kecantikan dan perawatan tubuh.
“Tujuan utama perluasan ini adalah memperbesar basis perpajakan demi mendukung keberlanjutan program sosial negara, namun tetap memastikan masyarakat tidak terbebani secara signifikan,” tulis Kemenkeu Malaysia dalam pernyataan resminya, Senin (9 Juni 2025).
Langkah ini sebenarnya sudah diumumkan oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pidato anggaran Oktober tahun lalu. Namun, implementasinya sempat ditunda dari yang semula direncanakan Mei, karena adanya kekhawatiran dari pelaku usaha dan pelambatan ekonomi global.
Pada bulan April, Federasi Produsen Malaysia sempat meminta penundaan perluasan pajak, mengingat ketidakpastian ekonomi yang mereka yakini bisa memperbesar beban operasional para pelaku industri.
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa akan ada pengecualian tertentu untuk beberapa jenis layanan, guna mencegah pajak ganda dan menjamin bahwa masyarakat tidak dikenai pajak atas layanan yang bersifat vital.
Sebagai bentuk kelonggaran awal, sanksi atas ketidakpatuhan aturan pajak ini tidak akan diberlakukan hingga akhir tahun, tepatnya 31 Desember 2025, kata pernyataan resmi tersebut.
Komentar