Prabowo Sebut Gaji Hakim RI Kini Lebih Tinggi dari Malaysia hingga Singapura


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesejahteraan hakim di Indonesia kini mengalami peningkatan signifikan, bahkan disebut telah melampaui penghasilan hakim di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang hasil sitaan negara senilai Rp10,2 triliun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Di hadapan jajaran penegak hukum, Prabowo mengaku mendapat kepuasan tersendiri setelah menerima laporan dari Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, terkait pertemuan para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN.

Menurut Prabowo, dalam forum tersebut Ketua Mahkamah Agung Malaysia menyampaikan apresiasi karena untuk pertama kalinya gaji hakim Indonesia berada di atas Malaysia.

“Ketua MA ketemu saya dan beliau sampaikan ke saya beliau habis rapat ketua-ketua MA se-ASEAN, kemudian ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia, disampaikan yang mulia. Saya salut sama Indonesia, pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan, bahkan pada level paling junior sekalipun, penghasilan hakim Indonesia kini disebut jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia.

“Gaji hakim paling junior Indonesia, ceritanya ya yang paling junior sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa pimpinan Mahkamah Agung Singapura turut menyampaikan ucapan selamat karena penghasilan Ketua MA Indonesia kini berada di atas koleganya di negara tersebut.

“Pak, Ketua MA Singapore juga sampaikan ke saya selamat yang mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua MA Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua MA Singapore disampaikan. Dalam hati oke juga kita nih ya,” kata Prabowo.

Presiden menilai peningkatan kesejahteraan hakim merupakan langkah mendasar dalam memperkuat sistem peradilan dan menutup celah praktik korupsi maupun suap di lembaga yudikatif.

Menurutnya, hakim memiliki peran sentral dalam menegakkan keadilan, sehingga negara wajib memastikan profesi tersebut dijaga kehormatannya, dipilih secara baik, serta diberikan penghasilan yang layak.

“Karena saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif, karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok,” tandasnya.