Penipuan Lewat QR Code Semakin Marak, BI Imbau Pedagang dan Pembeli Lebih Waspada

JurnalPatroliNews – Jakarta – Modus penipuan keuangan kini makin licik dan memanfaatkan celah teknologi, salah satunya dengan menyebarkan kode QR palsu yang menyerupai QRIS resmi. Pelaku kejahatan memanfaatkan ketidaksadaran korban yang memindai kode tersebut, hingga dana di rekening mereka bisa terkuras habis tanpa disadari.

Para penipu membuat kode QR yang tampilannya sangat mirip dengan milik pedagang asli termasuk nama usaha, jenis produk, bahkan nominal transaksi. Akibatnya, konsumen merasa aman-aman saja karena tidak menyadari bahwa mereka sedang mentransfer uang kepada pelaku kriminal.

Menanggapi fenomena ini, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa sistem QRIS sebenarnya sudah dibangun berdasarkan standar keamanan nasional serta mengacu pada praktik global terbaik. Namun demikian, keamanan tetap memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.

“Keamanan QRIS bukan hanya tanggung jawab Bank Indonesia saja, tapi juga ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), penyelenggara jasa pembayaran, serta para pelaku usaha,” kata Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam pernyataan resmi, Minggu (29/6/2025).

Ia menegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang terus menerus dilakukan kepada para merchant mengenai keamanan bertransaksi dengan QRIS. Salah satu hal krusial adalah memastikan kode QR tetap berada dalam pengawasan pedagang itu sendiri.

Filianingsih juga menyoroti pentingnya pedagang mengawasi setiap transaksi yang berlangsung—baik melalui pemindaian gambar QR maupun mesin EDC. Pedagang diminta untuk selalu mengecek notifikasi pembayaran yang masuk agar dapat segera mendeteksi transaksi mencurigakan.

Namun, tanggung jawab tidak berhenti di tangan pedagang saja. Konsumen sebagai pihak yang melakukan pembayaran juga diimbau untuk tidak lengah.

“Pastikan QRIS yang Anda pindai memang milik toko yang sesuai. Jangan sampai Anda mentransfer ke rekening atas nama yayasan, padahal belanja di toko onderdil,” jelas Filianingsih.

Ia menambahkan bahwa BI bersama ASPI terus melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa sistem QRIS dan berkomitmen dalam perlindungan konsumen. Menurutnya, ini adalah kerja kolektif demi menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman dan terpercaya.

Komentar