JurnalPatroliNews – Jakarta – Langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang secara tiba-tiba mencopot Olvy Andrianita dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional menuai kritik tajam dari kalangan pengamat.
Pengamat konstitusi Defiyan Cori menyebut pemecatan tersebut mengundang tanda tanya besar, mengingat Olvy sebelumnya sempat melontarkan kritik bahwa Indonesia tertinggal dibanding negara-negara di Afrika dalam merespons tantangan global.
“Ini keputusan yang terasa janggal dan mengkhawatirkan. Jika kritik dijadikan alasan pemberhentian, maka ini bentuk nyata pembatasan kebebasan berpendapat, bahkan bisa disebut sebagai pembungkaman birokrasi,” kata Defiyan saat diwawancarai pada Selasa, 1 Juli 2025.
Menurutnya, tindakan seperti ini berisiko menggerus profesionalisme aparatur negara dan menciptakan iklim kerja yang tidak sehat.
“Kalau sekadar menyampaikan pandangan kritis atau analisis kebijakan saja bisa menjadi dasar pencopotan jabatan, lalu bagaimana nasib para pejabat yang nyata-nyata telah terindikasi korupsi namun tak tersentuh?” sindir Defiyan, alumni Fakultas Ekonomi UGM itu.
Ia berpendapat bahwa kritik seperti yang disampaikan Olvy semestinya dilihat sebagai masukan strategis, bukan ancaman terhadap stabilitas birokrasi.
“Justru yang dibutuhkan dalam birokrasi saat ini adalah keberanian berpikir dan menyampaikan saran kritis. Kalau setiap suara jujur langsung dibungkam, pemerintah berisiko kehilangan SDM-SDM unggul yang berani berpikir out of the box,” tegasnya.
Defiyan juga memperingatkan, jika sistem pemerintahan terus mengandalkan skema penghargaan dan hukuman secara sewenang-wenang, maka yang akan dirugikan bukan hanya individu, tapi juga bangsa secara keseluruhan.
“Pemerintah tidak boleh memperlakukan aparatur negara seperti pion yang bisa dipindah seenaknya. Itu akan membuat banyak talenta hebat enggan bertahan dalam sistem birokrasi,” ujarnya.
Diketahui, Olvy memiliki rekam jejak panjang di dunia perdagangan internasional. Ia pernah bertugas sebagai Atase Perdagangan di Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, serta memiliki pengalaman diplomatik di KBRI Washington DC dan Vancouver, Kanada.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Perdagangan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pencopotan dirinya.












