Kesiapan WFH ASN Kota Bekasi Capai 40 Persen, Wamendagri Minta Hitung Penghematan Anggaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan peninjauan langsung terhadap implementasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (10/4).

Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari strategi efisiensi nasional sekaligus adaptasi terhadap tata kelola pemerintahan baru yang lebih modern dan efektif.

Dalam kunjungannya ke Kantor Wali Kota Bekasi, Bima Arya menjelaskan bahwa skema WFH bukan sekadar respons terhadap dinamika pasokan energi global, melainkan sebuah transformasi budaya kerja. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

“Prinsip efisiensi ini bukan hanya soal mengurangi ketergantungan pada pasokan BBM internasional, tetapi juga membangun kultur kerja baru di mana aparatur kita terbiasa dengan sistem yang lebih fleksibel namun tetap produktif,” ujar Bima Arya.

Apresiasi terhadap Kesiapan Pemkot Bekasi Wamendagri mengapresiasi kesiapan sistem digital Pemerintah Kota Bekasi yang telah mampu mengakomodasi sekitar 40 persen ASN untuk melaksanakan tugas secara daring. Ia pun menginstruksikan jajaran Pemkot Bekasi untuk segera mengalkulasi besaran penghematan anggaran yang dihasilkan, terutama dari sektor konsumsi energi seperti listrik, air, dan bahan bakar operasional.

Langkah efisiensi ini, menurut Bima, merupakan wujud komitmen Presiden dalam menjaga stabilitas harga energi domestik agar tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah. Meski situasi di Selat Hormuz memberikan tekanan pada pasar energi dunia, pemerintah memastikan ketersediaan BBM nasional dan postur APBN tetap dalam kondisi aman.

Jaminan Pelayanan Publik dan Disiplin ASN Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai potensi gangguan layanan, Wamendagri memastikan bahwa sektor-sektor esensial tetap beroperasi 100 persen secara tatap muka. Bidang vital seperti Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Sumber Daya Air dipastikan tetap siaga di lapangan.

Sementara itu, untuk layanan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta perizinan, tetap diberlakukan sistem piket kantor dengan kapasitas minimal 50 persen.

Guna menjaga integritas, sistem pengawasan digital berbasis lokasi diterapkan secara ketat. Bima Arya memperingatkan bahwa sanksi disiplin akan dijatuhkan bagi ASN yang melalaikan tugas selama masa WFH, termasuk bagi pejabat pembina yang terbukti lalai dalam melakukan pengawasan rutin.

Selain memantau WFH, Wamendagri juga memberikan catatan positif terhadap inisiatif Wali Kota Bekasi yang mendorong penggunaan sepeda dan transportasi umum bagi pegawai.

Ia berharap ke depan, pengembangan transportasi publik berbasis listrik dapat menjadi fokus utama guna memperkuat ketahanan energi nasional secara lebih signifikan.