Polisi Bongkar 100 Kg Sabu di Tanjung Balai, Dua Pengendali Masih Buron

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 100 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional di kawasan Tanjung Balai. Dalam kasus ini, polisi masih mengejar dua pelaku utama yang telah ditetapkan sebagai buronan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang masih dalam pengejaran memiliki peran kunci dalam distribusi narkotika tersebut.

“Satu orang bertindak sebagai pengatur pengiriman dari Malaysia, dan satu lagi sebagai penerima di wilayah Medan,” ujar Calvijn kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

Sebelumnya, pihak berwenang telah meringkus seorang tersangka berinisial AP (34) saat berada di sebuah SPBU di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, pada Senin (30/6). Tersangka diketahui pernah menjalani hukuman pidana atas kasus serupa.

“AP merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Calvijn.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pengiriman narkoba di sekitar lokasi kejadian. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat perintah dari salah satu DPO untuk mengantarkan sabu tersebut ke Medan,” jelas Calvijn.

Hingga saat ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga menjadi otak di balik jaringan pengedaran narkotika lintas negara tersebut.

Komentar