BNN Ubah Strategi, Tak Lagi Fokus Tangkap Artis Pengguna Narkoba

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Badan Narkotika Nasional (BNN) kini menerapkan pendekatan baru dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya yang melibatkan kalangan artis atau figur publik.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi mengedepankan penangkapan terhadap pengguna, melainkan mengutamakan proses rehabilitasi.

“Kita tidak menutup mata bahwa penggunaan narkoba tetap melanggar hukum. Namun, penanganan hukum yang kami terapkan sekarang lebih berorientasi pada rehabilitasi,” ujar Marthinus saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 2 Juli 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi kalangan selebritas, tetapi juga untuk semua warga negara yang terlibat sebagai pengguna narkotika. Menurutnya, ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang membuka ruang bagi rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

“Jadi bukan berarti artis kebal hukum. Tapi pendekatan terhadap pengguna, siapa pun itu, termasuk artis, diarahkan pada pemulihan, bukan pemidanaan,” jelas Marthinus.

Dengan perubahan pendekatan ini, BNN berharap dapat mengurangi stigma terhadap pengguna narkoba dan memaksimalkan upaya pemulihan sebagai bagian dari strategi nasional penanggulangan narkotika.

Komentar