JurnalPatroliNews – Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 melakukan kunjungan audiensi ke pimpinan Ombudsman RI pada Jumat, 12 Juli 2025. Agenda ini digelar guna memperdalam pemahaman seputar peran, fungsi, serta tantangan yang dihadapi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyambut hangat inisiatif tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis yang belum pernah dilakukan dalam proses seleksi periode sebelumnya.
“Langkah ini sangat positif sebagai bagian dari pencarian data dan pengetahuan demi mendapatkan sosok calon anggota yang berkualitas,” ujar Najih dalam pertemuan tersebut.
Dalam dialog yang berlangsung, Najih memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi lembaganya, termasuk masih lemahnya pemahaman berbagai instansi pemerintah terhadap eksistensi dan fungsi Ombudsman. Ia menegaskan pentingnya calon anggota yang tak hanya memahami regulasi, namun juga mampu mengawal pengawasan publik secara dinamis di tengah cepatnya perubahan kebijakan nasional.
Sementara itu, Erwan Agus Purwanto selaku Ketua Pansel menegaskan bahwa audiensi ini sangat bermanfaat dalam menyempurnakan alat ukur seleksi. Ia menjelaskan bahwa lembaganya membutuhkan figur yang tidak hanya kuat secara etika, tapi juga memahami isu-isu strategis seperti pertanahan dan layanan kesehatan, serta mampu memimpin dan menjembatani persoalan publik.
“Ke depan, pendekatan pengawasan Ombudsman perlu masuk ke tahap hulu kebijakan, tak terbatas hanya pada aspek teknis di lapangan,” jelas Erwan.
Antusiasme publik terhadap proses seleksi ini terlihat dari data terakhir per 11 Juli 2025, di mana lebih dari 700 pendaftar telah membuat akun untuk mengikuti tahapan seleksi. Proses pendaftaran masih dibuka hingga 29 Juli 2025 dan dapat diakses melalui laman resmi: https://apel.setneg.go.id.














