JurnalPatroliNews – Jakarta – Suasana rapat kerja antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI memanas ketika Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam memenuhi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dolfie mengawali kritiknya dengan menunjukkan data yang, menurutnya, mengindikasikan stagnasi dalam realisasi anggaran pendidikan selama beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, alokasi dana pendidikan seharusnya menjadi prioritas minimal sebesar 20 persen dari total belanja negara.
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membalas dengan penjelasan teknis. Ia menekankan bahwa pembagian anggaran negara bukan sekadar soal angka nominal, tetapi melibatkan banyak variabel, termasuk belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), hingga belanja yang dikelola Bendahara Umum Negara (BUN).
“Persentase 20 persen itu hanya angka dalam konteks matematika anggaran. Dalam praktiknya, komponen belanja negara yang terkait dengan pendidikan juga mencakup belanja pegawai, tunjangan, dan gaji yang memang sudah dirancang dan ditetapkan sebelumnya,” ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan, jika dihitung dari total belanja negara, pergerakan porsi anggaran pendidikan bisa dipengaruhi oleh naik-turunnya pos belanja lainnya seperti subsidi energi, kompensasi, dan bansos.
“Misalnya saat terjadi El Nino, kita perlu menaikkan anggaran bantuan sosial. Maka otomatis porsi belanja barang naik, sehingga meskipun nominal anggaran pendidikan tidak berkurang, secara persentase bisa saja tampak menurun,” jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menekankan bahwa perubahan dalam serapan anggaran dari tiap pos belanja akan sangat menentukan apakah angka 20 persen tersebut tercapai atau tidak dalam realisasi akhir.
“Kalau penyerapannya rendah, bisa jadi porsinya di bawah 20 persen. Tapi bukan berarti komitmen kita turun. Semua tergantung dinamika kebutuhan negara saat itu,” tutup Sri Mulyani dalam forum yang berlangsung cukup tegang itu.













