Romo Magnis hingga Marzuki Darusman Jadi Sahabat Pengadilan untuk Hasto Kristiyanto

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekelompok tokoh publik dan akademisi dari berbagai bidang hukum dan sosial menyatukan suara dalam sebuah wadah bernama Aliansi Akademik Independen. Mereka mengajukan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Aliansi ini dipimpin oleh Sulistyowati Irianto, guru besar dari Universitas Indonesia, dan beranggotakan sejumlah nama ternama seperti Franz Magnis Suseno (Romo Magnis) serta Marzuki Darusman, yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung RI pada era Presiden Abdurrahman Wahid.

Dalam dokumen yang disampaikan pada Selasa, 22 Juli 2025, kelompok ini menyampaikan pandangan hukum berbasis pendekatan socio-legal. Mereka menekankan pentingnya prinsip due process of law serta supremasi hukum demi menjaga keadilan dalam sistem peradilan pidana.

Profil Marzuki Darusman

Marzuki Darusman adalah tokoh kelahiran Bogor, 26 Januari 1945. Ia aktif di dunia politik melalui Partai Golkar dan menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut dari 1982 hingga 1997.

Pada 29 Oktober 1999, ia diangkat sebagai Jaksa Agung menggantikan Andi M. Ghalib, dan menjabat hingga 1 Juni 2001. Di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, ia juga sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet, meskipun hanya menjabat selama dua pekan pada Juli 2001.

Di Pemilu 2004, Marzuki kembali duduk di kursi legislatif mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat. Di luar politik, ia dikenal aktif memperjuangkan isu-isu hak asasi manusia. Ia merupakan pendiri Pusat Sumber Daya HAM ASEAN dan pernah dipercaya oleh Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, untuk menjadi anggota Komisi PBB dalam penyelidikan kasus pembunuhan Benazir Bhutto, mantan Perdana Menteri Pakistan.