JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyoroti potensi ancaman dari masuknya produk-produk impor terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya dalam bidang makanan-minuman serta fesyen.
Dalam keterangannya di acara Inabuyer Expo 2025 yang berlangsung di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025), Maman menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga pasar domestik dari banjir produk luar negeri.
“Kalau ditanya ke kami, tentu kami akan berusaha menjaga seluruh sektor UMKM. Namun, yang paling terasa dampaknya itu sektor makanan dan minuman. Ini yang paling tinggi tekanannya,” ujar Maman.
Ia menambahkan bahwa selain sektor F&B, produk pakaian dari luar negeri juga bisa menggerus keberadaan produk lokal. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai langkah agar UMKM tetap bertahan dan berkembang.
“Sektor pakaian juga cukup terpengaruh. Karena itu, arus barang impor akan kami kawal ketat demi memberi ruang aman bagi pelaku usaha mikro dalam negeri,” tambahnya.
Salah satu langkah konkret yang telah ditempuh adalah penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur soal kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM dan koperasi. Regulasi ini mewajibkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk menggunakan produk UMKM dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
Namun demikian, Maman menyebutkan implementasinya masih belum maksimal. Padahal, jika peraturan tersebut dijalankan sepenuhnya, potensi pergerakan ekonomi domestik sangat besar.
“Bayangkan jika belanja pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten minimal 40 persen benar-benar menggunakan produk dalam negeri. Dampaknya bisa sangat signifikan terhadap roda ekonomi kita,” jelasnya.
Ia pun mencontohkan kebutuhan rutin pemerintah seperti pendingin ruangan (AC) dan kendaraan operasional. Maman berharap komponen-komponen tersebut bisa diproduksi di dalam negeri dan mendorong peran UMKM lokal.
“Contohnya AC, yang digunakan hampir di semua kantor pemerintahan. Jika bisa diproduksi di dalam negeri, itu akan menjadi pasar besar bagi pelaku usaha lokal. Begitu juga dengan mobil operasional, meskipun belum 100 persen lokal, kita bisa mulai dengan kandungan lokal secara bertahap,” ungkap Maman.
Langkah-langkah strategis ini diyakini dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi UMKM, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional di tengah derasnya arus globalisasi perdagangan.














