Hadiri Harlah PKB, Presiden Prabowo Tegaskan Kedekatan dengan NU dan Soroti Pentingnya Pasal 33 UUD 1945

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir secara langsung dalam peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan kedekatannya yang erat dengan keluarga besar PKB dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Saya merasa berada di rumah sendiri bersama PKB dan NU. Sejak dulu saya punya hubungan yang hangat dengan tokoh-tokoh NU, termasuk almarhum Gus Dur. Di saat-saat penuh tekanan dalam sejarah bangsa, NU selalu hadir sebagai penjaga stabilitas nasional,” tutur Prabowo di hadapan ribuan peserta yang memenuhi ruang acara.

Momen menarik terjadi saat Prabowo mengungkapkan kekagumannya terhadap pidato Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Ketua Dewan Syuro PKB, Ma’ruf Amin, yang sebelumnya menyampaikan sambutan.

“Terima kasih kepada Prof. Ma’ruf Amin. Pidatonya tadi singkat tapi penuh makna. Langsung menyentuh inti persoalan yang sedang kita hadapi,” ujar Prabowo dengan penuh apresiasi.

Presiden juga menyoroti isi pidato Ma’ruf Amin yang menyinggung kembali relevansi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, pembahasan soal pasal tersebut telah lama tenggelam dari wacana publik.

“Terus terang, sudah puluhan tahun saya hampir tidak pernah mendengar pembicaraan soal Pasal 33. Baik dari kalangan politikus, akademisi, bahkan ekonom. Padahal itu adalah dasar ekonomi bangsa yang sangat penting,” jelasnya.

Prabowo mengingatkan kembali bahwa Pasal 33 sempat menjadi sasaran dalam beberapa upaya perubahan konstitusi. Ia mengaku bersyukur bahwa pasal tersebut tetap utuh, salah satunya berkat keteguhan partai-partai seperti PKB yang tetap menjaga nilai-nilai ekonomi kerakyatan.

“Dalam proses amandemen UUD, ada upaya untuk mengubah bahkan menghapus pasal ini. Tapi berkat peran partai seperti PKB, kita berhasil mempertahankannya. Saya ucapkan terima kasih,” kata Presiden.

Lebih jauh, Prabowo menguraikan bahwa para pendiri bangsa memasukkan Pasal 33 sebagai reaksi langsung atas pengalaman pahit dijajah oleh sistem ekonomi kapitalistik kolonial yang menindas.

“Para pendiri bangsa mengalami langsung bagaimana kapitalisme kolonial menguras kekayaan negeri ini. Mereka tidak ingin bangsa ini kembali jatuh ke dalam cengkeraman penjajahan ekonomi. Itulah sebabnya mereka menempatkan Pasal 33 sebagai landasan sistem ekonomi nasional,” urainya.

Di akhir sambutannya, Prabowo kembali menegaskan bahwa tujuan utama dari negara adalah menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Negara dibentuk bukan untuk segelintir orang. Tujuan negara adalah agar rakyat merasa aman, bebas dari kemiskinan, dan terjamin kehidupannya. Itulah inti dari perjuangan kita,” tutupnya dengan penuh semangat.