Airlangga Tanggapi Isu Transfer Data Indonesia ke Amerika Serikat, Janji Bertanggung Jawab

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya angkat bicara soal polemik transfer data Indonesia ke Amerika Serikat yang muncul dalam perjanjian kerja sama ekonomi terbaru antara kedua negara.

Isu ini mencuat usai dirilisnya pernyataan bersama (joint statement) oleh Gedung Putih, yang menyebut Indonesia sepakat untuk menghapus sejumlah hambatan perdagangan, termasuk di sektor digital.

Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari 12 poin penting dalam kerja sama ekonomi bilateral, termasuk pemangkasan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen. Salah satu poin yang paling disorot publik adalah komitmen Indonesia untuk memperjelas aturan pemindahan data pribadi lintas negara, khususnya ke AS.

“Soal joint statement dari Amerika itu sudah dibahas dan disepakati oleh kedua pihak. Semua isi dokumen sudah menjadi hasil pembicaraan bersama,” ujar Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Mengenai kekhawatiran publik terhadap perlindungan data pribadi, Airlangga memastikan bahwa pemerintah tetap akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data yang ditransfer.

“Transfer data pribadi dilakukan dengan tanggung jawab, dan dilakukan antar negara yang juga punya komitmen untuk menjaga perlindungan data,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid masih belum menjabarkan secara rinci bagaimana teknis pengelolaan data akan diterapkan di bawah kerja sama ini. Ia mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Airlangga sebelum menyampaikan keterangan resmi.

“Besok saya akan bertemu Menko Perekonomian untuk membahas ini. Saya belum bisa bicara banyak karena belum tahu pasti isi keseluruhan topiknya. Tapi akan ada pernyataan setelah kami koordinasi,” ungkap Meutya.

Dalam dokumen pernyataan bersama tersebut, salah satu poin penting yang disepakati adalah bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum mengenai proses pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke AS, sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung ekosistem ekonomi digital yang terbuka dan transparan.