JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Republik Turki memasuki babak baru kerja sama bilateral di sektor ketenagakerjaan. Melalui Joint Action Plan 2026–2027, kedua negara berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, modernisasi layanan ketenagakerjaan, hingga transformasi sistem pelatihan vokasi agar lebih selaras dengan kebutuhan industri masa depan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam The First Joint Working Commission (JWC) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan dipimpin langsung Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, bersama Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Republik Turki, Vedat Işıkhan, sekaligus ditandai dengan penandatanganan Protocol of the First Joint Working Commission sebagai implementasi konkret dari nota kesepahaman kerja sama ketenagakerjaan yang telah disepakati kedua negara pada November 2023.
Bagi Indonesia, forum ini tidak hanya menjadi simbol penguatan hubungan diplomatik, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menghadirkan program kerja yang mampu menjawab tantangan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adaptif, dan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional di tengah perkembangan teknologi dan transformasi industri global.
“Kolaborasi yang semakin erat antara Indonesia dan Turki diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua negara, tetapi juga berkontribusi menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan ketenagakerjaan global melalui pembangunan pasar kerja yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yassierli.
Dalam Joint Action Plan tersebut, kedua negara menyepakati sejumlah agenda prioritas, mulai dari penyusunan kebijakan pasar kerja, digitalisasi pelayanan ketenagakerjaan, penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga pengembangan berbagai proyek kerja sama internasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Yassierli, keberhasilan implementasi setiap program nantinya akan menjadi tolok ukur efektivitas hubungan bilateral sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja, penguatan kelembagaan, serta kesejahteraan pekerja di Indonesia maupun Turki.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian utama Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah keinginan mempelajari konsep Model Factory yang telah sukses dikembangkan Turki. Gagasan tersebut muncul setelah pemerintah Indonesia melihat keberhasilan implementasinya dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 2025.
Berbeda dengan balai pelatihan konvensional, Model Factory di Turki dikembangkan sebagai pusat pembelajaran sekaligus konsultasi bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), untuk menerapkan sistem produksi yang lebih efisien melalui pendekatan lean manufacturing. Model ini dinilai mampu meningkatkan produktivitas industri sekaligus memperkuat daya saing usaha.
Indonesia melihat konsep tersebut relevan untuk mempercepat transformasi balai pelatihan vokasi nasional agar tidak hanya berfungsi mencetak tenaga kerja terampil, tetapi juga menjadi pusat inovasi yang mampu mendampingi dunia usaha dalam menghadapi tantangan industri modern.
Melalui Joint Working Commission, pemerintah juga mengusulkan penguatan kerja sama dalam bentuk pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas instruktur, serta pengembangan metode pelatihan berbasis kebutuhan industri agar sistem vokasi nasional semakin responsif terhadap perubahan pasar kerja.
Yassierli menilai pengalaman Turki menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam mempercepat reformasi sektor pelatihan vokasi sehingga mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompetitif sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi hubungan strategis Indonesia dan Turki di bidang ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat posisi kedua negara dalam menghadapi tantangan transformasi ekonomi global yang semakin menuntut tenaga kerja adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi.














Komentar