JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong Komisi I DPR untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi kontroversi terkait aliran data ke Amerika Serikat yang mencuat dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Indonesia dan AS.
Menurut Dasco, permasalahan ini perlu ditangani tanpa menunggu masa sidang aktif. “Kami sudah menginstruksikan Komisi I agar bisa segera menjalin komunikasi dengan pemerintah, bahkan jika perlu dilakukan saat masa reses,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Dasco berharap komunikasi langsung dengan kementerian terkait dapat memperjelas duduk perkara dan mencegah informasi simpang siur berkembang di tengah publik. “Bisa melalui kunjungan kerja atau dengan cara mengundang pihak-pihak terkait untuk berdiskusi, sehingga isu transfer data bisa dilihat secara lebih terang,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Meski begitu, Dasco menyatakan belum dapat memberikan penilaian langsung atas isi perjanjian tersebut karena DPR masih memerlukan informasi mendalam. “Kami ingin tahu bagaimana pola sebelumnya dan perbandingannya dengan yang saat ini. Jadi belum bisa bersikap,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui juru bicara Haryo Limanseto menepis kekhawatiran terkait penyalahgunaan data dalam kesepakatan dagang ini. Haryo menegaskan bahwa jenis data yang dapat ditransfer ke Amerika Serikat hanya terbatas pada data komersial.
“Kemudahan transfer data yang tercantum dalam perjanjian hanya mencakup informasi yang bersifat komersial dan tidak menyentuh ranah data pribadi atau data strategis milik negara,” tegas Haryo dalam pernyataan resminya, Rabu, 23 Juli 2025.
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghapus hambatan perdagangan, khususnya di sektor digital dan layanan investasi lintas negara.













