JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah, menyuarakan pentingnya pembaruan Undang-Undang Kepariwisataan. Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini belum mampu memberikan fondasi hukum yang kokoh untuk mengembangkan sektor pariwisata secara optimal.
Pernyataan itu disampaikannya dalam diskusi bertema “RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan” yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
“Selama ini kita merasakan lemahnya sektor pariwisata, dan itu salah satunya disebabkan oleh keterbatasan dalam regulasi. Undang-undang yang ada belum cukup kuat mendukung kemajuan industri ini,” ungkap Erma dalam sebuah video pernyataan.
Ia menjelaskan bahwa draf revisi UU Kepariwisataan yang kini tengah digodok diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas dalam pemanfaatan kekayaan alam dan budaya Indonesia sebagai basis pembangunan pariwisata nasional.
“UU lama belum cukup maksimal menjangkau potensi luar biasa yang dimiliki negeri ini. Revisi undang-undang harus mampu menjadikan seluruh kekayaan alam Indonesia sebagai pendorong ekonomi rakyat,” imbuhnya.
Selain itu, Erma juga menyoroti kurangnya sinergi antara pemangku kepentingan dan pemerintah dalam menjadikan sektor pariwisata sebagai prioritas pembangunan.
“Masih banyak pihak yang belum memandang pariwisata sebagai sektor utama. Padahal jika dikelola dengan baik, pariwisata bisa menjadi sumber devisa dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Faktor infrastruktur juga disebut menjadi hambatan utama. Menurut Erma, tanpa fasilitas penunjang yang memadai, sektor pariwisata sulit berkembang secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Pembangunan infrastruktur yang mendukung pariwisata harus menjadi perhatian utama, karena inilah yang akan membuka akses ke potensi-potensi wisata tersembunyi,” jelasnya.
Ia pun menggarisbawahi bahwa potensi pariwisata Indonesia sangat besar, tidak hanya dari segi alam, tetapi juga budaya dan sejarah. Keanekaragaman budaya dari Sabang sampai Merauke, menurutnya, adalah kekayaan tak ternilai yang layak dijadikan basis pariwisata unggulan.
“Kita punya warisan budaya yang luar biasa, dan itu bisa dikemas menjadi pertunjukan, festival, hingga atraksi yang bisa menarik wisatawan dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.
Tak hanya itu, nilai sejarah yang dimiliki Indonesia juga dinilai bisa menjadi daya tarik besar. Dari kerajaan-kerajaan masa lampau, peninggalan sejarah seperti candi, kraton, hingga legenda lokal, semuanya menyimpan potensi wisata berbasis edukasi dan budaya.
Di akhir pernyataannya, Erma menyoroti geliat wisata desa yang kini mulai tumbuh. Ia menilai, pengembangan desa wisata merupakan bentuk nyata dari potensi lokal yang muncul dan patut diperkuat.
“Desa-desa wisata sekarang makin berkembang. Ini peluang besar untuk mendorong ekonomi lokal dan memperluas akses ke potensi wisata yang sebelumnya tak terjangkau,” tutupnya.













